KBLI 2020 #02
KATEGORI Group A
Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
Uraian Aktivitas Bisnis
"Golongan pokok ini mencakup produksi kayu bulat untuk industri manufaktur berbasis hutan (Golongan Pokok 16 dan 17) serta ekstraksi dan pengumpulan/pemungutan produk hutan non-kayu yang tumbuh liar. Selain produksi kayu, kegiatan kehutanan menghasilkan produk yang hanya diproses sedikit, seperti kayu bakar, arang, serpihan kayu dan kayu bulat yang digunakan dalam bentuk yang tidak diproses (mis. Pit-props, pulpwood, dll.). Kegiatan ini dapat dilakukan di hutan alam atau hutan tanaman."
Butuh Izin Usaha untuk KBLI ini?
Tim Esdea siap membantu pengurusan NIB dan Sertifikat Standar untuk kode 02 secara cepat dan legal.