Kembali ke Pencarian
KBLI 2020 #02121
KATEGORI Group A

Pemanfaatan Kayu Hutan Alam

Uraian Aktivitas Bisnis

"Kelompok ini mencakup usaha pemanfaatan hutan alam melalui kegiatan pemanenan atau penebangan dengan batas diameter, pengayaan, dan pemeliharaan. Kegiatan pemanenan/penebangan/pengayaan/penanaman dilakukan terhadap jenis-jenis pohon yang dikelompokan ke dalam kelompok jenis meranti, kelompok rimba campuran, kelompok kayu indah dan kelompok kayu jenis lainnya yang berlaku di seluruh indonesia, tidak termasuk jenis kayu yang dilindungi."

Butuh Izin Usaha untuk KBLI ini?

Tim Esdea siap membantu pengurusan NIB dan Sertifikat Standar untuk kode 02121 secara cepat dan legal.

Konsultasi Sekarang