Kembali ke Pencarian
KBLI 2020 #50121
KATEGORI Group H

Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang

Uraian Aktivitas Bisnis

"Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya."

Butuh Izin Usaha untuk KBLI ini?

Tim Esdea siap membantu pengurusan NIB dan Sertifikat Standar untuk kode 50121 secara cepat dan legal.

Konsultasi Sekarang