Kembali ke Pencarian
KBLI 2020 #64953
KATEGORI Group K

Unit Usaha Syariah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech P2P Lending)

Uraian Aktivitas Bisnis

"Kelompok ini mencakup kegiatan unit kerja dari kantor pusat penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending) konvensional yang melaksanakan kegiatan usaha layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending) berdasarkan prinsip syariah dan/atau berfungsi sebagai kantor induk dari kantor yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah."

Layanan Terkait untuk KBLI Ini

Butuh Izin Usaha untuk KBLI ini?

Tim Esdea siap membantu pengurusan NIB dan Sertifikat Standar untuk kode 64953 secara cepat dan legal.

Konsultasi Sekarang